.

.
» » Sawah Tak Produktif di Tondano Dibebaskan, Jumlahnya 206 Ha

MINAHASA, RedaksiManado.Com206 hektar lahan sawah tak produktif yang mencakup tiga kecamatan yakni Tondano Timur, Tondano Barat, dan Tondano Selatan akhirnya dibebaskan dari kategori lahan persawahan berkelanjutan.
Lokasi lahan yang dimaksud mulai dari lokasi Benteng Moraya tepatnya sampai di bawah kampus Unima. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa SF Torar. Menurutnya, pembebasan lahan tersebut sudah sesuai prosedur sampai di tingkat Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI). “Petanya sudah ada. Jadi kita sudah ada peta yang menampilkan mana kawasan persawahan berkelanjutan dan mana yang sudah dibebaskan. Dan data ini sesuai dengan data di Kementerian Pertanian,” ujar Torar di kantornya Senin (27/2) tadi.
Lanjutnya, di kompleks Benteng Moraya, yang di pinggir Danau Tondano, dibebaskan semua. Sementara yang disebelah kanan jalan protokol jika dari arah Tondano menuju Paleloan, hanya 200 meter dari jalan. “Kawasan tersebut sudah masuk dalam kawasan wisata. Sementara yang 200 meter di sebelah kanan jalan protokol, masuk dalam areal penunjang kawasan wisata. Kajian yang dilakukan memang menujukan kalau lahan tersebut sudah tidak produktif. Karena lumpurnya dalam dan tingkat keasaman tanah tinggi,” jelas Torar. Dikatakanya juga, kalau ada pihak yang dengan sengaja mendirikan bangunan di kawasan persawahan berkelanjutan (Abadi), akan ditindak tegas dengan melakukan pembongkaran bangunan.
“Kajian ini memang baru terbit per Januari 2017. Kalau bangunan permanen yang sudah terlanjur berdiri waktu lalu, waktu itu belum ada produk hukum yang mengatur. Tapi saat ini sudah ada produk hukumnya,” jelas Torar sembari mengingatkan kalau peta sonasi yang dimilikinya sesuai dengan yang dimiliki pemerintah pusat. “Jadi ini tidak main-main. Untuk itu, kalaupun ada yang ingin mendirikan bangunan di kompleks persawahan, harus ada rekomendasi dari kami. kalau tidak, tidak bisa membangun. Yang namanya lahan abadi, sampai kapanpun, itu tidak bisa didirikan bangunan,” tegasnya. 
Terpisah, Marcelino salah satu mahasiswa di Unima mengatakan kalau pemerintah harus tegas terkait masalah ini. Karena menurutnya, jangan sampai ada pengecualian jika yang ingin mendirikan bangunan adalah sanak saudara dari pejabat. “Kami akan lihat sejauh mana konsistensi pemerintah terkait hal ini. Jangan sampai ternoda karena ada sanak saudara dari oknum pejabat yang ingin membangun di lahan abadi kemudian proses pembebasan lahan disertai kajian yang baru kemudian bisa dilakukan pembebasan lahan,” singkat lelaki berkacamata tersebut.***[Angel]

Admin RMC 2/28/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama