.

.
» » Paripurna PAW Empat Anggota DPRD Sulut



REDAKSIMANADO, MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) laksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) empat Anggota DPRD Sulut, Senin (1/2/2016).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, dan wenny Lumentut, dihadiri oleh Pj Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM berjalan dengan baik.

Empat anggota DPRD Sulut yang ikut maju dalam pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, telah dinyatakan resmi mundur dari jabatan sebagai anggota DPRD Sulut, sejak ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon kandidat di pilkada, untuk itu kekosongan jabatan tersebut digantikan dengan empat anggota Dewan yang baru.


Rapat dimulai dengan pembacaan salinan Surat Keputusan perihal Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Sulut, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu, dirangkaikan Pengucapan Sumpah Janji anggota DPRD Sulut dan Penandatanganan SK PAW oleh empat anggota DPRD yang baru, yang disaksikan oleh wakil ketua DPRD Sulut, Stevanus Vreeke Runtu dan Pj Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM.

Keempat anggota DPRD yang baru adalah Lucia Taroreh, mengantikan Steven OE.Kandouw dan Boy VA Tumiwa menggantikan Frangky Wongkar dari Fraksi PDIP, Yongke Limen menggantikan posisi Hanny Jost Pajou dari Fraksi Golkar, serta Yenny M Mumek menggantikan posisi Vonny Paat dari fraksi PDIP.

Pj Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM, dalam sambutan resminya mengatakan bahwa pengucapan sumpah janji antar waktu anggota DPRD Sulut hendaknya ditatap sebagai bagian dari proses demokrasi dan pemenuhan amanat konstitusi, serta tentunya sebagai bentuk penguatan kapasitas kerja DPRD sulut.

Lanjut, Sumarsono yang juga merupakan Dirjen Otda berharap kepada anggota DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji, agar segera dapat menyesuaikan diri terhadap suasana kerja dan lingkup tugas yang diemban dan melaksankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

Hadir dalam Paripurna tersebut , Sekretaris Provinsi Sulut, Ir Siswa R Mokodongan, Forkopimda, Kepala BNN, Kepala BIN, dan seluruh kepala SKPD yang ada di lingkup pemprov Sulut. 

(adv)

Admin RMC 2/03/2016

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: