.

.
» » Apel Eksekusi Lahan KEK “Eksekusi Bangunan Tetap Dilakukan”

Wawali Max Lomban





REDAKSIMANADO.COM, BITUNG - Dalam rangka mempercepat pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK), Pemerintah Kota Bitung menggelar apel persiapan Eksekusi Lahan KEK bertempat di lapangan kantor Walikota, Rabu (3/2/2016) sekitar pukul 15.00 wita.

Apel tersebut dipimpin Wakil Walikota Bitung Max Lomban dihadiri oleh instansi terkait disaksikan Forkopimda.


Lomban menjelaskan bahwa penataan lahan KEK ini dimulai pada tanggal 5 Februari minggu berjalan termasuk relokasi ribuan warga yang menempati tanah Negara.

Lanjutnya ia memintakan para petugas eksekutor agar melaksanakan eksekusi jangan dengan kekerasan ataupun anarkis namun harus diperlakukan secara halus.

“Kami pun Pemerintah sudah menyiapkan 96 ruang tempat tinggal di Rumah susun untuk ditempati warga yang terkena eksekusi,” jelas Lomban.

Sementara Kabag Humas Erwin Kontu SH menyampaikan bahwa  pelaksanaan eksekusi ini terlebih dahulu petugas akan melakukan negosiasi dan apabila tidak berhasil maka eksekusi bangunan tetap dilakukan.

Ia menambahkan semua personil dibagi dalam 5 tim disediakan alat berat 3 Excavator dan 2 Louder serta 5 unit mobil Damkar dan 8 unit mobil Dinas Kesehatan disiagakan.

(*/iren)

Admin RMC 2/03/2016

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: