.

.
» »Unlabelled » Himbauan dan Larangan Pemkot Tomohon Dalam Hadapi Tahun Baru 2021

Tomohon,RedaksiManado.com~Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kota Tomohon dalam menyambut tahun baru 2021 dan berdasarkan hasil rapat gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Tomohon bersama  Forkopimda, maka Pemkot Tomohon melalui rilis resmi hari ini Selasa(29
12/2020) menyampaikan hal- hal sebagai berikut;

1. Dilarang membuat acara di malam tahun baru, pesta kembang api, acara seremonial tahun baru(open house) kumpul kumpul di jalan, acara acara tradisi budaya yang mengakibatkan kerumunan serta berpotensi mengakibatkan klaster baru Covid-19.
2. Pelaksanaan ibadah tahun baru mengacu pada surat edaran Gubernur Sulut nomor:450/20.10179/SEKR/-RO-kesra dan surat edaran Walikota Tomohon nmr 289/wkt/X11-2020.
3.Dihimbau untuk tidak bepergian keluar area wilayah kota Tomohon atas undangan pesta tahun baru.
4.Mulai tanggal 31 Desember 2020, pemerintah bersinergi dengan TNI/POLRI mengaktifkan pos pengamanan terpadu di perbatasan/pintu masuk kota Tomohon untuk pemeriksaan surat rapid Test dan suhu tubuh, apabila di temukan suhu tubuh diatas 37,5°C , akan dilakukan rapid tes di tempat, selanjutnya apabila terindikasi Covid-19, akan dibawa langsung ke fasilitas kesehatan.

5.Akan dilakukan penyemprotan disinfektan sepanjang jalan di wilayah kota Tomohon oleh pemerintah Kota Tomohon bersama TNI/POLRI, pada tanggal 31 Desember 2020 jam 16.00 wita, sehingga akan ada penutupan jalur utama dan pengalihan arus lalu lintas.
6.Mulai tanggal 31 Desember 2020 jam 00.00 wita sampai dengan 03 Januari 2021 pukul 23.59 wita, tempat wisata dan cafe/music cafe ditutup(selama 4 hari).
7.apabila melanggar akan ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Demikian pengumuman pemerintah Kota Tomohon yang ditanda tangani atas nama Walikota Tomohon Pj. Sekretaris Daerah Dr. Juliana Dolvin Karwur M.Kes. M.Si 

Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang tetap mematuhi himbauan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan atau berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, selalu menjaga jarak (minimal 1 meter) dan menghindari kontak fisik dengan orang lain, selalu menggunakan masker dengan benar saat beraktifitas, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan tingkatkan imunitas tubuh masing-masing dengan berolahraga secara teratur, berpikir positif, makan makanan yang bergizi, mengkonsumsi vitamin, serta menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),
karena mencegah lebih baik daripada mengobati.**(red)

EL 12/29/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: