.

.
» » Pontororing Hadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana oleh Kejari Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak yang diwakili Asisten Perekonomian Ir.Enos A.A Pontororing, MSi menghadiri acara pemusnahan barang bukti(bb) tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tomohon bertempat di Aula JMS Kantor Kejari Tomohon, Senin 20 Juli 2020.

Membacakan sambutan Walikota Tomohon, Asisten Perekonomian Setda Kota Tomohon mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Tomohon.

"Pemerintah Kota Tomohon tentu akan selalu bekerjasama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait dalam masyarakat guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum baik pidana umum maupun khusus. Harapan kami dengan adanya kegiatan ini dapat menjauhkan masyarakat dari tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya," kata Pontororing.

Tambahnya, "Pemkot tentu sangat mendukung kegiatan ini serta memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kajari Tomohon Bapak Immanuel Richendry Hot, SH.MH bersama jajaran Kejaksanaan Negeri Tomohon atas semua capaian prestasi dan dedikasi yang tinggi bagi pemerintah dan masyarakat Kita Tomohon."

Kegiatan ini dihadiri Dandim 1302 diwakili Kapten Infantri Sulystio, Kapolres Tomohon diwakili AKP Stanly Mawidingan, S.Sos, Ketua Pengadilan Negeri Tondano diwakili Panitera Muda Devid Losu SH, Kepala LPKA Kelas II Tomohon Bapak Marulye Simbolon, SH,MH, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Manado Ibu Gayatri Rachmi Rilowati, A.Md,I,P,SH.M.Hum dan Kepala Lapas Kelas II B Tondano Bapak Mulyoko, SH.**(Abd0207)

EL 7/20/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: