.

.
» » Gabungan Maleo dan Waruga Ringkus Pelaku Pengancaman Dengan Sajam

Minut,RedaksiManado.Com~Gabungan Dua Timsus, Maleo Polda Sulut dan Waruga Polres Minut berhasil mengamankan RT Pelaku pengancaman dengan senjata tajam (sajam) pada Minggu 21/6/2020.

RT alias Ris (21) warga paniki atas lingk.VII, Kecamatan Mapanget Kabupaten Minahasa Utara, diamankan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 289/ III/ OPS.1./2020, dan Laporan Polisi Nomor : LP / 221/ VI/ RES.1./2020, tanggal 21 Juni 2020

IPDA FADHLY, S.Tr.K, dari Tim Maleo menuturkan kronologisnya, "Pada tanggal 20 Juni 2020 sekitar pukul 23.00 Wita di Depan Alfamart, Desa Paniki Atas Kab. Minut Bawah, pelapor JULES POLCE MANOPE saat itu berada didepan toko Alfamart. Korban lalu di kejar oleh pelaku lalu mengancam serta menodongkan sajam pada korban. Setelah kejadian tersebut korban langsung menuju ke Polsek Dimembe untuk membuat Laporan Polisi,"

Lanjutnya, "Pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2020 Tim 1 Maleo Polda Sulut dipimpin IPDA FADHLY mendapat informasi bahwa pelak yang sudah menjadi target oprasi (TO) sementara kumpul-kumpul bersama teman-temannya di Villa Mutiara Paniki Atas Link VII. Timsus MALEO berkoordinasi dengan Timsus WARUGA langsung menuju ketempat yang dimaksud dan mengamankan pelaku RIS. Selanjutnya Tim gabungan melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan mengamankan 1 unit spm Honda Revo DB 6729 MP yang digunakan saat melakukan aksinya."

Kapolda Sulut melalui Katimsus Maleo Prevly Tampanguma membenarkan penangkapan tersebut. Selanjutnya tersangka dan Babuk diserahkan kepada Anggota Polsek Dimembe guna kepentingan pemeriksaan.**(Abd)

EL 6/22/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: