.

.
» » Sundah Paripurna DPRD Tomohon Pembentukan Kembali 3 Pansus

TOMOHON, RMC - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembentukan Kembali Panitia Khusus 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah, masing – masing : 1.Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; 2.Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman Di Daerah; 3.Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Anak, Jumat,, (07/02) 2020 bertempatdiruang rapat paripurna DPRD Tomohon.

Ketua DPRD Djemmy J Sundah, SE memimpin langsung jalannya sidang didampingi wakil ketua DPRD Caroll JA Senduk, Sh dan Wakil ketua Erens Kereh, AMKL, dihadiri juga oleh Wakil Walikota Syerly A Sompotan.

"Pembentukan kembali Pansus Ranperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman Di Daerah disebabkan terjadinya pergantian personil pansus diakibatkan berubahnya komposisi anggota DPRD Periode 2019-2024 dari periode sebelumnya sehingga sesuai aturan harus dibentuk kembali agar pembahasan ini bisa berlanjut dan mempunya dasar hukum jelas" Ujar sundah saat membuka paripurna

Selanjutnya Pembacaan Surat Masuk Oleh Sekretaris DPRD, Fransiskus F Lantang, SSTP dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-P dan Fraksi Restorasi Nurani tentang rekomendasi nama-nama yang akan masuk Pansus. 

Paripurna dilanjutkan dengan Rapat Pemilihan Pimpinan Panitia Khusus Untuk 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah. Usai pemilihan, Ketua DPRD mengesahkan pimpinan dan anggota Panitia Khusus untuk 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah.

Ketua DPRD berharap, "Kiranya pansus – pansus yang telah terbentuk dan disahkan dalam rapat paripurna ini, dapat melaksanakan tugas dengan baik dan diharapkan agar proses pembahasan Ranperda – Ranperda ini dapat diselesaikan pada masa sidang pertama ini" **(Nal)

Admin RMC 2/07/2020

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: