.

.
» » » Polisi Buru Pelaku Pemukulan Terhadap Eben Barengka

MANADO, RMC – Peristiwa naas yang dialami lelaki bernama Eben Stein Barangke (28), Warga Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan lV, Kecamatan Malayang. Pasalnya, lelaki yang diketahui kesehariannya sopir ini dianiyaa pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kejadian tersebut itu terjadi pada hari Minggu (03/11) sekitar pukul 08:30 Wita di jalan Samratulangi Depan Kantor Pos Manado, Kecamatan Wenang.

Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, kejadian tersebut itu saat korban sedang berhentin di Depan Kantor Pos Manado. Tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan kendaraan mobil angkutan kota (Angkot) menghampiri korban, sambil memarahi korban, karena telah mendahuli kendaraan pelaku.

Korban kemudian turun dari kendaraanya, sehingga antara korban dan pelaku terlibat aduh mulut. Pelaku yang sudah dalam keadaan emosi ini, langsung memukul korban dengan menggunakan tangan secara berulang ulang kali. Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan korban. Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib. Akibat kejadian kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian wajah.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan tersebut sudah kami terima dan sedang dalam proses.” ujar Aruan. (AR)

Redaksi Manado 2017 , 11/04/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: