» » Aniaya Fian di Pesta, Dua Pemuda Diamankan Polisi


MINAHASA, RMC - Polsek Sonder kembali mengamankan dua pelaku tindak pidana pengeroyokan, yang terjadi di Desa Kolongan atas Jaga 1 Kecamatan Sonder, Minggu dinihari (24/11/2019).

Kedua pelaku pengeroyokan, masing-masing JRP alias Aldo (23) dan RM alias Icat, keduanya warga Kolongan Atas Kecamatan Sonder, diamankan Personil Polsek Sonder, setelah melakukan pengeroyokan terhadap DAN alias Fian (26), warga Kolongan Atas Kecamatan Sonder.

Menurut keterangan warga yang ada di tempat kejadian perkara menerangkan bahwa, pengeroyokan itu berawal saat pelaku dan korban menghadiri pesta di Desa Kolongan atas Kecamatan Sonder.

Pesta anak muda tersebut kemudian ricuh karena sudah dipengaruhi dengan munuman keras. Saat itu terjadi kesalahpahaman antara pelaku Aldo dan korban. Pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.

Permasalahan itu kemudian bisa dilerai dan diselesaikan oleh Pemerintah Desa yang ada. Korban akhirnya memutuskan untuk pulang, namun saat mendekati kendaraan, datang pelaku Icat dan langsung menganiaya korban yang diikuti juga oleh Aldo.

Mereka melakukan pemukulan secara berulang-ulang kepada korban, sehingga mengakibatkan wajah korbam mengalami memar dan lecet.
Kapolsek Sonder Ipda H. Talumepa, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kedua pelaku menerangkan jika aksinya itu dilakukan karena korban mengeluarkan kata-kata yang tidak enak untuk didengar.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Sonder, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, dan untuk korban sudah membuat laporan Polisi,” tutup Kapolsek. **(Red)

Redaksi Manado 2017 11/25/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: