.

.
» » » Diduga Cabuli Pacar 14 Tahun, Siswa Tondano Diringkus Tim Resmob Polres Minahasa

MINAHASA, RMC - Jumat (20/09/2019) sekira pukul 11.00 Wita, Lelaki sebut saja Samson nama samaran (15) warga Tondano di ringkus tim Resmob Polres Minahasa, di bawa pimpinan Kanit Buser Aiptu Ronny Wentuk.

Samson yang masih berstatus siswa ini, diamankan Polisi lantaran di duga melakukan tindak pidana cabul terhadap perempuan sebut saja Bunga (Nama disamarkan) (14), warga Tondano, pada Rabu (18/09/2019).

Dari pengakuan terduga pelaku di hadapan petugas, bahwa dia telah melakukan hubungan badan dengan korban yang merupakan pacarnya sendiri sebanyak satu kali di rumah temannya.

Saat diamankan di rumah orang tuanya, pelaku tidak melakukan perlawanan kemudian di giring ke Mapolres Minahasa.

"Pelakunya sudah diserahkan ke unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Minahasa untuk di proses selanjutnya," kata Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu didampingi Paur Humas Aipda Reynold Wowor, ketika di konfirmasi Jumat tadi. (Red/TM)

Redaksi Manado 2017 , 9/20/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: