» » Jelang Pengucapan Syukur 2019 di Minahasa, ini Imbauan Kapolres

MINAHASA, RMC – Menjelang perayaan Pengucapan Syukur tahun 2019 di wilayah Kabupaten Minahasa, Minggu (21/07) mendatang, Kapolres Minahasa, AKBP M. Denny Situmorang meminta masyarakat agar bekerjasama dengan pihak kepolisian, TNI, pemerintah daerah dan gereja untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres menegaskan, warga dilarang menyediakan dan mengkonsumsi miras (minuman keras) jenis atau merek apapun. “Hindari miras karena bisa memicu timbulnya aksi kejahatan. Dan jangan membawa sajam (senjata tajam) maupun senpi (senjata api) tanpa izin,” imbaunya, Rabu (17/07) pagi.

Arus lalulintas juga menjadi sorotan Polres Minahasa dan jajaran. Guna menghindari kemacetan, kata Kapolres, akan diberlakukan parkir satu arah. “Tetap patuhi peraturan lalulintas. Bagi pengendara sepedamotor gunakan helm, pengemudi mobil kenakan sabuk pengaman, dan lengkapi dengan surat-surat,” ajaknya.

Kapolres juga mengajak pihak gereja untuk memberdayakan organisasi jemaat setempat, seperti Panji Yosua agar bekerjasama dengan pemerintah kelurahan untuk membantu pengaturan arus lalulintas di wilayah masing-masing.

Ditegaskannya pula, pihak keamanan akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku bagi warga yang melanggar. “Kalau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi SPKT Polres Minahasa melalui nomor telepon 0431-321110 atau Polsek terdekat,” pungkas Kapolres.

Admin RMC 7/18/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: