.

.
» » Walikota Eman Buka Sosialisasi Pemberian Hibah,Bansos dan Dana Duka

Tomohon,RedaksiManado.Com~Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial (Bansos) dan dana duka Tahun Anggaran 2019,kegiatan dihadiri langsung oleh Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK ,yang membuka secara resmi Sosialisasi ini,pada Kamis 14/03/19 bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon.

Walikota dalam sambutannya mengatakan,Permendagri No 13 tahun 2018 adalah mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah, bansos dan santunan dana duka yang bersumber dari APBD, antara lain berisi pertama, penegasan persyaratan pemberian hibah antara lain:
1. Bersifat nirlaba, sukarela dan sosial 
2. Memiliki kepengurusan yang jelas di daerah yang bersangkutan 
3. Berkedudukan dalam wilayah administrasi pemerintah daerah yang bersangkutan, dalam hal ini berkedudukan di Kota Tomohon 
4. Telah terdaftar pada kementerian yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia
Kedua, pengaturan kembali nama dan besaran pemberian Hibah dan bansos kepada masing-masing penerima yang dicantumkan dalam lampiran tersendiri dalam Perkada (Peraturan Kepla Daerah) tentang penjabaran APBD,kata Walikota.


Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus, yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.

Bansos adalah pemberian bantuan berupa uang/barang kepada individu, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.
Santunan dana duka adalah untuk membantu biaya pemakaman atau kremasi. Pemerintah Kota Tomohon akan memberikan santunan duka sejumlah Rp 1.000.000 setiap penduduk yang meninggal dunia.

Tampak hadir Ketua FKUB Kota Tomohon Pdt Vonny Roring MTh, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, para tokoh Agama, para tokoh masyarakat serta para hadirin undangan.**(abd5202)

EL 3/14/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: