.

.
» » Satu Tertangkap, Polres Tomohon Buru Dua Pelaku Penganiayaan Arnold di Walian

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Tim URC Totosik Polres Tomohon menangkap 1 dari 3 pelaku pengeroyokan yang terjadi di Walian Lingkungan V, Tomohon Selatan, Senin (04/03/2019), dinihari. Pelaku berinisial SW (30), oknum warga Uluindano, Tomohon Selatan, ditangkap pada Selasa (05/03), sekitar pukul 00.10 WITA.

Informasi diperoleh, korban bernama Arnold Runtuwene (60), saat itu menghadiri pesta pernikahan di Walian, tepatnya di belakang Gereja GMIM Imanuel. Korban yang berdiri di dekat sound system tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan dua temannya, lalu dikeroyok dan dihajar menggunakan tangan kosong, kursi dan botol minuman keras.

Tak ayal, korban yang sudah lanjut usia ini pun tumbang, dan mengalami luka sobek di dahi kanan serta memar di wajah. Ketiga pelaku langsung melarikan diri, sementara korban ditolong oleh warga sekitar. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Tomohon. Laporan direspons oleh tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung dan berhasil meringkus satu pelaku tersebut.

Kasatreskrim Polres Tomohon, AKP Ikhwan Sukri mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas dua pelaku lainnya, yang saat ini sedang diburu oleh petugas. “Sedangkan pelaku SW telah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. **(Nal)

Admin RMC 3/05/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: