.

.
» » » » HP Dalam Tas Siswa Raib, Oknum Guru Jadi Tersangka


Bitung, Redaksi Manado.Com-Tim Tarsius Sat Narkoba Polres Bitung menangkap  seorang wanita inisial   RS alias Resti (29) merupakan guru di salah satu SMP Kota Bitung dengan Kasus Pencurian Telfon Genggam (Hp) tak lain adalah milik siswanya sendiri.

Menurut Kasat Narkoba Polres  Bitung AKP Frelly Sumampouw mengatakan awal mula karena keluhan masyarakat via media sosial FB dan laporan Polisi ke Polres Bitung yang disinyalir sering terjadi kehilangan HP dengan Modus “Hp dalam tas siswa raib” di salah satu SMP Negeri di Kota Bitung.

“Atas keluhan masyarakat tersebut Kapolres Bitung merespon dengan menurunkan Timsus Tarsius melakukan penyelidikan atas maraknya kasus pencurian hp,” ungkapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (19/02/2019).

Lanjutnya, hasil yang dicapai pada Senin 18 Februari  2019  sekitar pukul 11.20 Wita  Tim Tarsius   Narkoba yang dipimpin  Kanit II  Res Narkoba  AIPDA Matineta  bertempat di kelurahan Kauditan Minahasa Utara  telah melakukan penangkapan terhadap  seorang lelaki bernama Henok Hiborang pekerjaan  Sopir mikro  setelah di cek yang bersangkutan menggunakan HP yang diduga  salah satu HP  siswa yang hilang.

“Setelah di interogasi  yang bersangkutan mengaku hp tersebut didapat dari  pacarnya  yang diduga oknum guru  di SMP Negeri  Bitung,” tambahnya.

Perkembangan lanjut ,Timsus tarsius selanjutnya  menangkap  seorang wanita inisial   RS alias Resti (29) merupakan guru di salah satu SMP  Kota Bitung.

“Ternyata benar   terdapat lebih dari 10 siswa mengalami  kehilangan HP dan diakui tersangka dialah pelakunya.  Polisi selanjutnya mendatangi tempat dimana barang bukti di jual yaitu sekitar  pusat kota manado ,dengan mengamanakan HP dari lelaki AU alias Nanang disita  hp Samsung  jumlah hp yang disita Polisi ada 4 HP dan sisanya masih dalam  pengembangan Polisi,” jelasnya.

Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan ,SIK, M.Si, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka Resti selanjutnya dilakukan proses hukum pemeriksaan lanjut di Polsek Ranowulu, dan sangat menyangkan guru yang seharusnya melindungi siswa tak bisa melindungi,” tutupnya. (Ical)

Richardo Pangalerang , , 2/19/2019

Penulis: Richardo Pangalerang

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: