.

.
» » » Marak Kasus DBD , TETTY : Mari Kita Perangi dengan Prinsip 3 M Plus



Minsel, RedaksiManado.com ---- Munculnya beberapa kasus Demam Berdarah Dengue beberapa pekan terakhir di Sulut tak terkecuali Kabupaten Minahasa Selatan, membuat Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu SE mengeluarkan himbauan bagi seluruh masyarakat Minsel.


Melalui Kepala Dinas Kesehatan Minsel Dr.Erwin Schouten , Bupati CEP mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan pencegahan penyakit demam berdarah guna memutuskan mata rantai penyebaran / penularan penyakit tersebut yang ditularkan lewat nyamuk aides.

 ‘’Penyakit DBD adalah penyakit infeksi virus yang ditularkan oleh nyamuk demam berdarah (aides aegypti). DBD masih merupakan masalah kesehatan masyarakat dan salah satu penyakit menular yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa (KLB)/wabah dan kematian di kabupaten khususnya,'’ Imbau Bupati CEP melalui Kadis kesehatan Dr Erwin Schouten, rabu (9/19).

Disebutkan juga, penyakit DBD dapat menyebabkan kematian dan menurunkan produktifitas kerja yang sampai sekarang belum ditemukan vaksin DBD. Salah satu cara yang paling murah dan mudah dilaksanakan semua orang adalah pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan jalan kerja bhakti membersihkan rumah kita dengan prinsip 3 M plus.

 ‘’Yaitu Menguras, menutup dan mengubur plus menghindari gigitan nyamuk , serta pada saat menguras bak mandi kita harus menggosok bak yang sudah berlumut agar tidak menjadi sarang telur nyamuk,’’lanjutnya.

Untuk Kabupaten Minsel sendiri memasuki awal tahun 2019 sudah ada 4 kasus Demam Berdarah Dengue yang ditangani, data ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Minsel.


(MaikelPalembatas)

RedaksiManado , 1/09/2019

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: