.

.
» » » 106 THL DPRD Minsel Tandatangani Surat Perjanjian Kontrak Kerja


Minsel, Redaksi --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, pada hari Rabu (06/19) melakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPK) dengan Tenaga Harian Lepas (THL),  sebanyak 106 THL dilingkungan DPRD Minsel.


Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dewan Joins E.Langkun ,SH,Msi bersama Kabag keungan( Nova Tewu S.Pd)
Kabag administrasi dan umum ( Nontje H Kalangi , S.Pd)
Kasubag perundang-undangan (Bonny Wawitjere, SH).

Usai penandatanganan SPK, kepada media ini Sekretaris Dewan berharap agar para THL dapat bekerja Disiplin dan Loyal  kepada atasan.

" Saya harapkan Tenaga Harian Lepas dilingkup DPRD Minsel dapat bekerja secara disiplin dan loyal kepada atasan serta saling berkoordinasi dengan atasan agar supaya semua tugas dan pekerjaan dapat terlaksana dengan baik," ucap Langkun.

Adapun yang menjadi saksi dalam perjanjian kontrak kerja dengan pihak pertama adalah Kasub Bagian  administrasi Vivi v.s. Ruru SE dan Kasub Bagian Perundang-undangan dan dokumentasi Bonny Mawitjere, SH.


(maikelpalembatas)




RedaksiManado , 3/06/2019

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: