» » Pansus Ranperda Perubahan Penyertaan Modal PDAM Lakukan Pembahasan lanjutan

TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah kota Tomohon kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Rapat yang dipimpin oleh ketua Pansus Erens Kereh didampingi Hudson bogia, Piet pungus, Maria Pijoh, Katherina polii dan Ladys Turang, bertempat di ruang rapat DPRD, Selasa, 30 Oktober 2018.

Sementara dalam rapat hadir juga Kepala Badan Keuangan Daerah kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, Dirut PDAM Marthen Samuel Gosal. ST, beserta Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Tomohon Denny Mangundap, SH. *(Nal)

Admin RMC 10/31/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: