.

.
» » » Wenur Pimpin Paripurna Tanggapan Walikota Atas PU Fraksi Tentang Ranperda APBD 2019

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Mendengarkan Tanggapan/Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, Senin 30 Juli 2018

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur didampingi oleh wakil ketua Caroll Senduk,SH dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Tomohon. Turut hadir juga Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak bersama wakil walikota dan Seluruh Jajaran pemerintah Kota Tomohon

Dalam tanggapannya,Walikota mengatakan atas nama pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi yang tinggi kepada anggota DPRD Kota Tomohon yang telah menyampaikan pemandangan umum fraksi kepada Pemerintah Kota Tomohon mengenai Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon. 

Dengan mendengar dan mencermati penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun 2019 oleh masing-masing fraksi DPRD Kota Tomohon, ada beragam pemahaman, perbedaan pendapat yang disampaikan namun kita melihat itu merupakan proses demokrasi dengan mengedepankan logika rasional,ujar Eman.

Dalam kesempatan ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan menanggapi pemandangan umum Fraksi-Fraksi antara lain: 1) Mengenai RSUD Kota Tomohon telah melakukan upaya awal dengan menaikan status RSUD Anugerah dari type D Pratama ke type D. 2) Untuk tenaga penyuluh pertanian pada Dinas Pangan dipertimbangan dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. 3) Infrastruktur pada kelurahan-kelurahan menjadi target dan sasaran pemerintah Kota Tomohon pada RAPDB Kota Tomohon Tahun 2019. 4) Pendapatan Daerah untuk target dan rencana sudah dipertimbangkan dengan seksama sesuai potensi yang ada,"kata Walikota.

Walikota menambahkan,segala masukan-masukan akan kami terima dan menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya sesuai dengan tahapan dan jadwal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu Wenur dalam menutup rapat paripurna ini mengatakan "Dengan kita mendengarkan tanggapan walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang APBD kota Tomohon tahun 2019, berdasarkan menisme dan ketentuan perundang-undangan dan tata-tertib DPRD kota Tomohon kita akan melanjutkan pembahasan ke tahap berikut sehingga diharapkan kerjasama dari semua pihak." **(Nal)

Admin RMC , 9/25/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: