.

.
» » Komisi I DPRD Tomohon Kunker ke DPRD DKI Jakarta

TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Berdasarkan Permendagri 80 tahun 2015 tentang Pembentukan produk hukum daerah, Program Pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda kabupaten/kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Untuk Itu Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta Rabu, 12 september 2018 dengan materi Mekanisme Tahapan Pengajuan Propemperda

Kunjungan kerja dipimpin oleh ketua komisi I Ir.Jimmy Wewengkang didampingi Sekretaris komisi Djemmy Sundah, SE dan anggota anggota komisi James Kojongian, ST dan Michael Lala. dan diterima oleh kabag umum Hadameon Aritonang bersama kasubag protokol bpk Dedy DJ.

"Maksud Kunjungan kerja kali ini dalam rangka memperluas wawasan serta menambah informasi dan pengetahuan komisi I DPRD kota Tomohon dalam hal Mekanisme/Tahapan Pengajuan Propemperda dalam rangka meningkatkan kinerja kami khususnya dalam melaksankan fungsi legislasi DPRD Tomohon baik perda yang diajukan pemerintah maupun perda inisitif DPRD" Ujar Wewengkang

Sementara itu menurut Michael Lala politisi Partai Gerindra "Usaha melahirkan peraturan daerah yang responsif/populis menjadi target DPRD Tomohon karena Pembentukan peraturan daerah untuk mendorong dan mengoptimalisasikan pembangunan daerah. Hal ini hanya dapat terwujud apabila pembentukan peraturan daerah didukung oleh cara dan metode yang pasti, dan memperhatikan kebutuhan daerah dan kearifan lokal dengan sungguh-sungguh."

Kunjungan kerja yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh keakraban diakhiri dengan foto bersama dan pertukaran cenderamata antar kedua belah pihak. *(Nal)

Admin RMC 9/13/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: