.

.
» » Eman:Pemuda Harus Memahami Undang-undang Kepemudaan

Tomohon,RedaksiManado.Com~Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon Menggelar kegiatan penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan tugas di bidang pemberdayaan masyarakat, pemuda dan olahraga dilaksanakan di rumah dinas Walikota Tomohon, selasa (18/8).

Saat membuka kegiatan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengungkapkan undang-undang tentang kepemudaan menyebutkan tiga pilar yang fokus pada kepemudaan yakni penyadaran pemuda, pemberdayaan pemuda dan pengembangan pemuda itu sendiri, sehingga kita tahu bahwa pemuda adalah pemilik masa depan bangsa.

"Pemuda merupakan aset masyarakat dan merupakan pembawa perubahan aktif yang dapat memberikan kontribusi energi, idealisme dan wawasan untuk pertumbuhan dan kemajuan masyarakat, olehnya marilah kita sebagai pemuda di Kota Tomohon yang juga sebagai generasi bangsa, untuk terus menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan daerah maju dan masyarakatnya sejahtera", pinta Eman.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon Ronald Kalesaran SE, sebagai pelaksana kegiatan menjelaskan pemuda merupakan salah satu komponen penting bangsa ini, pemuda juga mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan peranannya melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan nasional.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk membuka wawasan pemuda dalam memahami undang-undang kepemudaan" terang Kalesaran.

Narasumber dalam kegiatan, unsur Pemerintah Provinsi Sulut bersama Pemkot Tomohon, sedangkan peserta dalam kegiatan, para perutusan pemuda Kecamatan dan kelurahan se Kota Tomohon.
Tampak hadir Asisten Kesra Setda Kota Tomohon Drs O D S Mandagi, Kadis Dikbud Kota Tomohon Dr Juliana D Karwur MSi, Kabag Humas dan Protokol Pemkot Tomohon Michael Joseph SSTP MSi.**(abd0509).

EL 9/18/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: