.

.
» » » Giat Operasi, Polsek Tompasobaru Amankan puluhan botol Miras Cap tikus dan Pinaraci

Puluhan botol miras jenis captikus dan pinaraci berhasil diamankan Polsek Tompasobaru

Minsel, RedaksiManado.com -Polsek Tompasobaru mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tanpa ijin pada pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan oleh gabungan personil piket fungsi pada Sabtu (25/08/2018), di Kecamatan Tompasobaru dan Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan.

Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere mengungkapkan bahwa jajarannya sangat atensi dengan peredaran minuman keras di masyarakat yang berpotensi menjadi pemicu terganggunya stabilitas kamtibmas.

“Kami terus melakukan razia miras dan premanisme dalam rangka menekan potensi gangguan kamtibmas agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ungkapnya.

Terpantau sejumlah warung dan kios warga didatangi petugas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan miras. “Total ada 22 liter Cap Tikus dan 40 botol Cap Tikus kemasan air mineral ukuran sedang. Selain itu, kami juga mengamankan miras pabrikan seperti Pinaraci, Valentin dan Casanova,” tutup Kapolsek. (Maikel/HPM)

RedaksiManado , 8/26/2018

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: