.

.
» » » Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Megamall Kurang dari Setengah Jam

MANADO, RedaksiManado.Com – Kasus penganiayaan hingga menewaskan Erwin, warga Singkawang, yang terjadi disalah satu toko komputer di dalam Megamall Manado, Senin (02/07/2018), berhasil diungkap pihak kepolisian.

Kurang dari setengah jam, pelaku berinisial AE alias Agus (21), warga Jalan Sam Ratulangi Manado, dibekuk oleh Tim Paniki Polresta Manado.

Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya terjadi pertengkaran antara keduanya. Korban sempat memukul terlebih dahulu terhadap pelaku. Pelaku berlari ke sebuah toko lainnya untuk mengambil sebilah pisau lalu kembali ke toko di mana korban berada. Sampai di sana, pelaku langsung menikam punggung korban.

Luka cukup parah, korban dilarikan oleh teman-temannya ke Rumah Sakit Siloam. Namun sayangnya, korban menghembuskan nafas terakhirnya, setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Manado, Kombes Pol F.X. Surya Kumara melalui Kasatreskrim, AKP A.A. Gede Sitepu membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. *(Tian)

Admin RMC , 7/03/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: