.

.
» » Hantam Kepala Korban Pakai Botol, AK Diamankan Tim Totosik Polres Tomohon

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Unit 2 Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan pria berinisial AK (43), warga Tumatangtang Satu Lingkungan 2, Tomohon Selatan, yang menganiaya Maikel Mait (32), warga Paslaten Satu Lingkungan 5, Tomohon Selatan, Minggu (10/06/2018), dini hari.

Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku dan korban saat itu sama-sama menghadiri acara syukuran di rumah seorang warga Tumatangtang Satu. Pelaku yang sudah mabuk berat, tiba-tiba memukul kepala korban menggunakan botol bir, beberapa kali.

Warga yang mengetahui kejadian ini segera melaporkannya ke Polres Tomohon. Tak berselang lama, Unit 2 Tim Totosik tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan pelaku. Petugas lalu membubarkan para anak muda yang masih berada di TKP.

Kapolres Tomohon, AKBP I.K Agus Kusmayadi melalui PS. Kasubbag Humas, Ipda Johny Kreysen membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku lalu dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Satreskrim,” pungkasnya. **(Red)

Admin RMC 6/12/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: