TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah dan penciptaan lapangan kerja guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penguatan daya saing perekonomian daerah.
Untuk itu Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon Tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Daerah Kota Tomohon melaksanakan Rapat dengan pihak-pihak terkait pengusaha ternak, pemilik usaha, pengurus yayasan/ sekolah dan lain lain
Rapat dilaksanakan pada Selasa, 24/04/18 bertempat diruang rapat komisi 2 yang dipimpin oleh Ketua Piet Pungus,SPd, didampingiIr Jimmy Wewengkang, Michael Lala, Erens Kereh, AMKL Cherly Mantiri, SH sedangkan dari pemerintah kota Tomohon dihadiri dinas Penanaman modal dan PTSP dan Bagian Hukum Setda kota Tomohon
"Dalam Rapat ini pansus meminta masukan / saran dari pelaku2 usaha, pengusaha ternak dan pimpinan yayasan/sekolah terkait dengan ranperda yang sementara dibahas. agar perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat terlebih dapat mencapai tujuan yang diharapkan" ujar pungus
Selanjutnya Pansus mengadakan pertemuan dengan drafter dari kemenkumham yang diwakili oleh Kevin Karwur,SH, Richie Moningka,SH dan Raywaya Lasut,SH
"Pansus membahas terkait filosofi hukum pasal-pasal dalam ranperda ini terlebih membahas agar ranperda ini tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berada diatasnya" tutup Pungus ***(Nal10-4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar