.

.
» » » KPU Gelar Uji Publik Penataan Dapil Dengan Stakeholder

MINAHASA, RedaksiManado.Com -– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Rabu (07/02) kemarin gelar uji public penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dengan Stakholder di hotel Marcure, Mandolang.Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafet Tinangon, SSi, M.Si selaku pembicara mengatakan, pihaknya telah mempresentasikan prinsil-prinsip penyusunan Dapil dan tahapan-tahapan yang telah dilakukan. “Tentunya KPU Minahasa dalam draf usulan mempertahankan Dapil yang lama, walaupun ada perubahan kursi DPRD di empat daerah pemilihan,” ungkap Tinangon.

Tinangon mengatakan, untuk usulan dari setiap stkholder akan ditampung pihaknya dan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat Pleno KPU Minahasa. “usulan ini nantinya akan menjadi bahan acuan dalam penyusunan draf di KPU Minahasa. Sekedar diberitahukan, untuk Dapil 1 dengan jumlah pemilih 94.271 mendapatkan 9 kursi, Dapil II dengan jumlah pemilih 64.133 mendapatkan kursi 7, Dapil III dengan jumlah pemilih 64.767 mendapatkan 7 kursi, dan Dapil IV jumlah pemilih 110.844 menjadi 11 kursi di DPRD Minahasa,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Kesbagpol Minahasa, Marlon Sumanti memberikan pertimbangan terkain uji public penataan Dapil di Minahasa. Menurutnya, KPU baiknya menghindari kesalahan dalam membagi Dapil, menghindari keuntungan pihak tertentu dan memperhatikan pemerataan. “Selain itu, dalam penataan Dapil jangan melampaui syarat maksimal jumlah kursi,” ucapnya. (Angel)

Admin RMC , 2/08/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: