.

.
» » » Pertemuan Pengarahan Penyelesaian Ganti Rugi Tanah TBBM Bitung

BITUNG, RedaksiManado.Com – Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban menghadiri kegiatan Pertemuan dan Pengarahan Penyelesaian Ganti Rugi Tanah TBBM Bitung yang dilaksanakan pihak PT.Pertamina (persero) di Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Manado. Rabu (10/1). 

Dalam sambutannya Lomban menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah sangat lama sejak dirinya masih menjabat Sekretaris Daerah Kota Bitung dan sudah melalui berbagai proses usaha penyelesaian tetapi sampai saat ini belum juga mendapat jalan keluar. 

“Permasalahan ini sudah lama kami upayakan untuk dicarikan jalan keluar, berbagai pendekatan sudah kami lakukan tanpa melakukan intervensi terhadap hal-hal yang menjadi hak daripada ahli waris, namun karena masukkan dari berbagai pihak maka kesepakatan harga dengan pihak PT. Pertamina tidak kunjung ditetapkan. Melalui mekanisme dan tata undang-undang yang berlaku kiranya kami berharap dari pihak ahli waris mendapat satu persepsi yang sama sehingga kesepakatan dapat dicapai.” tutur Lomban 

Adapun kegiatan yang dilakukan sehubungan dengan belum tercapainya kesepakatan antara ahli waris serta para kuasa ahli waris atas tanah TBBM Bitung tersebut menghadirkan Dirjen Pengadaan Tanah Kementrian ATR. BPN, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Prov Sulut yang bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara dan para ahli waris maupun kuasa ahli waris (keluarga Simon Tudus dan Pontoh). 

Turut hadir Kadis Perkim Prov Sulut, Pimpinan Komisi 7 DPR-RI, Kepala KPN Bitung, Sekretaris Daerah Kota Bitung, Kabag Hukum Setda Kota Bitung, unsur BPN, Pertamina (PP)

Redaksi Manado 2017 , 1/10/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: