.

.
» » Usaha Pariwisata Wajib Disertifikasi

SULUT, RedaksiManado.Com - Demi menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan pariwisata di Sulawesi Utara, stakeholder penunjang wajib disertifikasi. Hal tersebut terangkum dalam kegiatan bimbingan teknis sertifikasi usaha pariwisata untuk hotel, penginapan, restoran dan rumah makan yang dihelat Dinas Pariwisata Daerah Sulawesi Utara di Manado Kamis (9/11/2017) siang

Kepala Dinas Pariwisata Daerah Sulut, Drs Daniel Mewengkang menandaskan bahwa industri pariwisata yang sudah ada harus lebih dikembangkan sehingga dapat mendatangkan devisa.

Dia menjelaskan bahwa sangat diharapkan para pelaku usaha pariwisata bisa memberikan kontribusi besar bagi daerah dalam bidang kepariwisataan dengan didukung sumber daya manusia kompeten.

Lebih lanjut Mewengkang menerangkan bahwa diharapkan semakin banyak usaha yang berstandar tinggi dan sertifikasi. Mewengkang menegaskan bahwa bimtek ini dapat meningkatkan standart prima dan implementasinya para wisatawan yang berkunjung ke Sulut.

Tak lupa dirinya mengajak semua stakeholder untuk bersama sama membangun pariwisata dalam pro job mengurangi kemiskinan dalam program ODSK.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Drs Ferdy Tamarindang menyatakan bahwa melalui bimbingan teknis peserta yang adalah pelaku usaha dapat lebih memahami wawasan dan ketrampilan sebagai bekal peningkatan jasa prima dan sumber daya kepariwisataan.

Tamarindang pun menegaskan melalui kegiatan tersebut pelaku usaha dapat lebih termotivasi berkompetensi dalam mengelola usaha di bidang kepariwisataan. (Jack)

Admin RMC 11/09/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: