.

.
» » » DPRD Minahasa Tetapkan APBD 2018 Sebesar Rp 1,2 Triliun

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah Minahasa dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa, telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa tahun 2018 lewat Rapat Paripurna, Rabu (29/11) kemarin. Anggaran yang ditetapkan tersebut sebesar Rp 1.235.173.197.898,-, atau meningkat dari APBD induk tahun sebelumnya.

Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, dalam sambutannya mengatakan, usulan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, yang kemudian ditetapkan dalam Rapat Paripurna tersebut, meningkat sekira 11,3 persen.

“Anggaran ini telah disusun seefisien mungkin untuk kepentingan rakyat. Saya secara pribadi memberi apresiasi kepada seluruh SKPD dan anggota DPRD yang rela sebagian tunjangan dikurangi, sebab tahun depan kita akan melaksanakan Pilkada dan menyita sedikitnya Rp 80 Miliar lebih,” kata Bupati JWS.

Menurutnya lagi, prioritas pembangunan Pemkab Minahasa diberbagai bidang terus menjadi perhatian pihaknya, secara khusus sektor riil yang berhubungan langsung dengan kegiatan perekonomian masyarakat.

“Kita fokus pada pembangunan lanjutan untuk infrastruktur jalan. Sampai saat ini masih ada 10 persen lebih lagi jalan yang masih rusak. Ada 30 paket pekerjaan jalan, trotoar, rencana perbaikan tahun depan. Kami berharap tidak ada disparitas antar kotamadya dan kabupaten,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, mengajak seluruh pihak terkait agar wajib menjalankan tugas dan fungsinya dengan memaksimalkan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat ini.

“Kita kawal bersama penggunaan anggaran ini sambil tetap menjaga sinergitas antara eksekutif dan legislatif untuk kesejahteraan masyarakat Minahasa,” tukasnya.***(Angel)

Admin RMC , 11/29/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: