Jakarta RedaksiManado.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 193
bukti yang dikemas dalam 20 dus berupa surat dan dokumen pada lanjutan sidang praperadilan Setya
Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin. 25/09
"Kami sampaikan hari Jumat bahwa ada 450 sekian lembar dari dokumen
dan surat, setelah kami rekap ada 193 surat dan dokumen yang kami
sampaikan hari ini," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi.
Dalam
193 bukti itu, menurut dia, ada akta perjanjian, surat pembayaran,
termin-termin pembayaran, dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
saksi-saksi.
"Tentunya tidak hanya surat dan dokumen tetapi ada beberapa BAP
dari beberapa saksi yang mana pemeriksaannya jauh sebelum penetapan
tersangka," kata Setiadi.
Namun, ia mengatakan, KPK akan menambahkan lagi beberapa bukti
berupa surat atau dokumen pada sidang lanjutan praperadilan Setya
Novanto pada Rabu (27/9) mendatang.
"Ternyata setelah kami cek kembali tadi pagi beberapa jam sebelum
kami ke pengadilan, ada beberapa surat lagi atau dokumen yang akan kami
tambahkan pada saat hari Rabu. Jadi ini masih sebagian dari dokumen dan
surat yang menjadikan dasar untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka,"
ucap Setiadi.
Ia pun menekankan bahwa KPK lebih mengutamakan kualitas dalam 193 bukti dokumen yang dibawa ke pengadilan.
"Alasan itulah yang akan kami sampaikan, yang kami jadikan dasar
hukum untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka. Jadi bukan semata-mata
dari banyaknya surat atau dokumen tetapi juga kualitas dari keterangan
dokumen atau pun surat itu," tuturnya.
KPK pada 17 Juli menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai
tersangka kasus korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis
nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) di Kementerian Dalam
Negeri tahun 2011-2012.
Setya Novanto mengajukan permohonan
praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Sidang
lanjutan perkara praperadilan Setya Novanto yang dipimpin hakim tunggal
Cepi
Iskandar hari ini agendanya penyampaian bukti dari pemohon dan termohon. (TL)
Home
»
berita utama
»
hukrim
»
Nusantara
» KPK bawa 20 Dus bukti ke sidang praperadilan Setya Novanto
Kategori: berita utama hukrim Nusantara
Penulis: Redaksi Manado 2017
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
iklan dalam
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
RedaksiManado.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi kembali menutup pinjaman...
-
Tomohon ,RedaksiManado.com~Personel Polsek Tombariri dan Pos PAM Tombariri pada Minggu (14/5/24), berhasil menangkap residivis kasus pencuri...
-
Minsel, Redaksiamanado || Dugaan pencemaran limbah minyak SPBU Kapitu kian meresahkan masyarakat, Pasalnya berbagai kompalin terus dilayan...
-
Manado ,Redaksimanado.com~Bencana alam erupsi Gunung Ruang yang terjadi belum lama ini di Tagulandang (SiTaRo), mendapat perhatian serius da...
-
REDAKSIMANADO.COM - Bagi kamu yang sudah terbiasa minum air kelapa muda tentu ini akan jadi hal yang beruntung. Sebab ada manfaat air kelapa...
-
Tomohon, RMC - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran visi, misi, dan program Walikota yang memuat tujua...
-
SULUT, RedaksiManado.Com - Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E. Kandouw mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan ...
-
MINUT, RMC – Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria bernama Daniel M (24), warga Kecamatan Mapanget meninggal dunia, te...
-
Minsel, RedaksiManado.com - Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI), mengunjungi Kabupaten Minahasa Selatan, dalam rangka...
-
REDAKSIMANADO.COM, SULUT - Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menyatakan dukungannya aksi demo buruh dalam rangka memperingati ...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
September
(539)
-
▼
Sep 25
(21)
- Usut Dugaan Perdagangan Orang dalam Kasus Lelang P...
- Olly Bantu GMIM Zaitun Mundung dan GPDI Eklesia Mu...
- Advertorial : Pemkot Tomohon Pertegas Komitmen Ker...
- Pimpinan DPR Minta Presiden Jelaskan soal Pembelia...
- Walikota Eman dan Wawali SAS Hadiri HUT Jemaat Naf...
- Panglima TNI Membenarkan Pernyatannya, Mengenai Pe...
- BPBD Salurkan Bantuan Untuk Korban Terdampak Banji...
- Walikota GSVL Support Stend Pameran HUT Provinsi S...
- Dor! Dor! Dor! Ketika Olly Latihan Menembak
- KPK bawa 20 Dus bukti ke sidang praperadilan Setya...
- Bersama Poktan Makaaruyan Wawali SAS Panen Raya Pa...
- Kendis Milik DPRD Minahasa Dikembalikan ke Pemkab ...
- Pemkot Tomohon Terima 2 Unit Kendaraan sampah dari...
- DPRD Kota Tomohon Bersama Pol PP Kunker ke Kotamob...
- PEMKOT KOTAMOBAGU RAIH PENGHARGAAN LPPD DENGAN PRE...
- POLRES DAN PEMKAB MINAHASA KERJASAMA PENERIMAAN CA...
- Kusmayadi:Jadi Polisi Harus Disiplin
- Bawa Lari Mahasiswi, Bray Diamankan Polsek Tenga
- GSVLHarapkan Pembangunan RSUD Manado Perhatikan Ku...
- Cara Olly Percepat Pembangunan Pariwisata Sulut
- Bapemperda DPRD Tomohon Optimis Selesaikan Ranperd...
-
▼
Sep 25
(21)
-
▼
September
(539)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar