Jakarta RedaksiManado.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 193
bukti yang dikemas dalam 20 dus berupa surat dan dokumen pada lanjutan sidang praperadilan Setya
Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin. 25/09
"Kami sampaikan hari Jumat bahwa ada 450 sekian lembar dari dokumen
dan surat, setelah kami rekap ada 193 surat dan dokumen yang kami
sampaikan hari ini," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi.
Dalam
193 bukti itu, menurut dia, ada akta perjanjian, surat pembayaran,
termin-termin pembayaran, dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
saksi-saksi.
"Tentunya tidak hanya surat dan dokumen tetapi ada beberapa BAP
dari beberapa saksi yang mana pemeriksaannya jauh sebelum penetapan
tersangka," kata Setiadi.
Namun, ia mengatakan, KPK akan menambahkan lagi beberapa bukti
berupa surat atau dokumen pada sidang lanjutan praperadilan Setya
Novanto pada Rabu (27/9) mendatang.
"Ternyata setelah kami cek kembali tadi pagi beberapa jam sebelum
kami ke pengadilan, ada beberapa surat lagi atau dokumen yang akan kami
tambahkan pada saat hari Rabu. Jadi ini masih sebagian dari dokumen dan
surat yang menjadikan dasar untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka,"
ucap Setiadi.
Ia pun menekankan bahwa KPK lebih mengutamakan kualitas dalam 193 bukti dokumen yang dibawa ke pengadilan.
"Alasan itulah yang akan kami sampaikan, yang kami jadikan dasar
hukum untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka. Jadi bukan semata-mata
dari banyaknya surat atau dokumen tetapi juga kualitas dari keterangan
dokumen atau pun surat itu," tuturnya.
KPK pada 17 Juli menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai
tersangka kasus korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis
nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) di Kementerian Dalam
Negeri tahun 2011-2012.
Setya Novanto mengajukan permohonan
praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Sidang
lanjutan perkara praperadilan Setya Novanto yang dipimpin hakim tunggal
Cepi
Iskandar hari ini agendanya penyampaian bukti dari pemohon dan termohon. (TL)
Home
»
berita utama
»
hukrim
»
Nusantara
» KPK bawa 20 Dus bukti ke sidang praperadilan Setya Novanto
Kategori: berita utama hukrim Nusantara
Penulis: Redaksi Manado 2017
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
Bupati DR. Christiany E Paruntu,SE bersama Sekertaris Daerah Minsel Yang Baru dilantik. Minsel, RedaksiManado.com - Kabupaten Minahasa...
-
Minsel, Redaksiamanado || Dugaan pencemaran limbah minyak SPBU Kapitu kian meresahkan masyarakat, Pasalnya berbagai kompalin terus dilayan...
-
Minsel, RedaksiManado.com --- Beberapa hari lalu warga Minahasa Selatan dihebohkan dengan postingan di salahsatu Grup Facebook oleh ma...
-
Tomohon,RedaksiManado.Com ~Tim Urc Totosik Polres Tomohon kembali menjawab laporan warga lewat mengkandangkan dua kendaraan Avanza dan ...
-
Tomohon ,RedaksiManado.com~Personel Polsek Tombariri dan Pos PAM Tombariri pada Minggu (14/5/24), berhasil menangkap residivis kasus pencuri...
-
Minsel, RedaksiManado.com --- Pembangunan Desa melalui Dana Desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat kepada setiap desa yang ada di se...
-
Tomohon,Redaksi Manado.Com ~Petugas polsek Tomteng AIPDA Royke Lakoy pada rabu 5/7 mendapat laporan tindakan percobaan menghilangkan nyaw...
-
MINUT, RedaksiManado.Com — Banyaknya kasus kriminalitas dan kecelakan lalulintas yang terjadi di Wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut...
-
Minsel, Redaksimanado|| Guna menjamin kebutuhan Gisi balita serta ibu hamil dan orang tua yang sudah lanjut usia , terlebih dalam memutus ...
-
JAKARTA, RedaksiManado.Com - Sejumlah menteri berkumpul di Kementerian Keuangan untuk membahas kemajuan perundingan antara pemerintah da...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
September
(539)
-
▼
Sep 25
(21)
- Usut Dugaan Perdagangan Orang dalam Kasus Lelang P...
- Olly Bantu GMIM Zaitun Mundung dan GPDI Eklesia Mu...
- Advertorial : Pemkot Tomohon Pertegas Komitmen Ker...
- Pimpinan DPR Minta Presiden Jelaskan soal Pembelia...
- Walikota Eman dan Wawali SAS Hadiri HUT Jemaat Naf...
- Panglima TNI Membenarkan Pernyatannya, Mengenai Pe...
- BPBD Salurkan Bantuan Untuk Korban Terdampak Banji...
- Walikota GSVL Support Stend Pameran HUT Provinsi S...
- Dor! Dor! Dor! Ketika Olly Latihan Menembak
- KPK bawa 20 Dus bukti ke sidang praperadilan Setya...
- Bersama Poktan Makaaruyan Wawali SAS Panen Raya Pa...
- Kendis Milik DPRD Minahasa Dikembalikan ke Pemkab ...
- Pemkot Tomohon Terima 2 Unit Kendaraan sampah dari...
- DPRD Kota Tomohon Bersama Pol PP Kunker ke Kotamob...
- PEMKOT KOTAMOBAGU RAIH PENGHARGAAN LPPD DENGAN PRE...
- POLRES DAN PEMKAB MINAHASA KERJASAMA PENERIMAAN CA...
- Kusmayadi:Jadi Polisi Harus Disiplin
- Bawa Lari Mahasiswi, Bray Diamankan Polsek Tenga
- GSVLHarapkan Pembangunan RSUD Manado Perhatikan Ku...
- Cara Olly Percepat Pembangunan Pariwisata Sulut
- Bapemperda DPRD Tomohon Optimis Selesaikan Ranperd...
-
▼
Sep 25
(21)
-
▼
September
(539)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar