.

.
» » » Serukan Golkar Bersih, Doli cs akan Sambangi KPK Pertanyakan Kasus Novanto

Jakarta, RedaksiManado.Com - Gerakan Muda Partai Golkar, yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia, mempertanyakan sikap KPK yang belum pernah memanggil Setya Novanto untuk bersaksi sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Doli akan segera menyambangi KPK untuk menanyakan kelanjutan kasus Novanto.

"Kita sudah kirim surat ke KPK beberapa hari lalu untuk bertemu pimpinan KPK. Rencananya, kami mau mempertanyakan itu (kelanjutan status Novanto)," kata Doli di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).

Doli mengklaim suratnya telah diterima pimpinan KPK. Doli pun mengatakan akan menyambangi KPK minggu depan. "Per kemarin sudah ada di pimpinan dan lagi dibahas kapan mau diterima. Nah itu besok (minggu depan), setelah dari KY kita ke MA, lalu kita ke KPK," jelas Doli.

Dia lalu menjelaskan sedikit soal apa yang akan disampaikannya saat diterima pimpinan KPK. Dia meminta ada langkah konkret yang diambil KPK setelah menetapkan Novanto sebagai tersangka. Selain itu, dia ingin bertanya kepada KPK tentang kecukupan alat bukti dalam kasus e-KTP untuk tersangka Novanto sebelum dibawa ke pengadilan.

"Kami ingin memastikan kalau memang KPK sudah punya bukti cukup, proses hukum ini jangan dihambat-hambat. Karena ini akan berdampak ke mana-mana. Makanya KPK harus segera memperjelas status dan langkah konkret setelah (Novanto) jadi tersangka," cetus Doli.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Novanto belum pernah sekali pun masuk daftar panggilan pemeriksaan di KPK. Penyidik rupanya lebih memilih memanggil saksi-saksi lebih dulu dibanding memanggil Novanto sebagai tersangka.

Pengumuman Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo pada 17 Juli lalu. Kini, hampir sebulan setelah itu, KPK hanya memeriksa saksi-saksi.

Penyidik saat ini disebut masih berkonsentrasi pada pemeriksaan saksi serta alat bukti yang didapat dari penggeledahan. "Saat ini penyidik masih berkonsentrasi untuk pemeriksaan saksi-saksi dan untuk alat-alat bukti dari penggeledahan," terang Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di kantornya, Kamis (10/8).  (Aln)

Redaksi Manado 2017 , 8/12/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: