.

.
» » » » Polres Tomohon Dalami Kasus Curanmor di Kolongan

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Polres Tomohon menerima laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (01/07/2017). Kejadian dilaporkan oleh korbannya, Jeane Ngala (48), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Diterangkan korban, anak lelakinya, Flafiano memarkir sepeda motor di depan rumah Inggrit, warga Kelurahan Kolongan Lingkungan IV, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Kamis (29/06) malam. Saat diparkir sepeda motor dalam keadaan terkunci stir.

Keesokan harinya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Anak korban lalu berusaha mencari disekitar TKP namun tak membuahkan hasil. Keduanya lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon, AKBP I Ketut Agus Kusmayadi melalui Kasubbag Humas, Ipda Johnny Kreysen membenarkan adanya kejadian tersebut. “Laporan sudah masuk di SPKT Polres Tomohon,” ujarnya. “Kasus sedang didalami oleh Satuan Reskrim,” pungkas Kasubbag Humas. (Abd)

Admin RMC , , 7/03/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: