.

.
» » Pemkot Tomohon Gelar Kegiatan Pelatihan Sekolah Ramah Anak

                                                                            Tomohon,Redaksi Manado.Com.                  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI bekerjasama dengan Pemkot Tomohon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar kegiatan ini yang dilaksanakan di Aula Kristianitas Kelurahan Walian.

Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs. Truustje Kaunang mengatakan bahwa pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana terutama dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisien sehingga peserta didik dalam hal ini anak-anak khususnya dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya yang nantinya diharapkan dapat mewujudkan dalam dirinya kekuatan spiritual keagamaan yang tinggi, kecerdasan, pengendaliandiri, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan yang akan berguna baik bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, upaya pencapaian proses belajar ini tentunya harus didukung oleh semua pihak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai salah satu Kementerian yang mempunyai peran perlindungan anak telah mendorong pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota agar dapat memujudkan suatu kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan bagi anak atau disebut dengan Sekolah Ramah Anak (SRA) atau dengan kata lain anak-anak yang ada di sekolah dapat terpenuhi haknya.

“Hal ini penting mengingat delapan jam dalam sehari atau satu per tiga waktu anak berada di sekolah sehingga menjaga melindungi anak selama waktu itu harus menjadi hal yang prioritas dan dilakukan bersama-sama oleh semua unsur yang ada di sekolah mulai dari Kepala Sekolah, Guru,  penjaga Sekolah ,bahkan sangat perlu adanya kerjasama yang baik dan terarah antara sekolah dengan orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha maupun alumni untuk mendukungnya.” Ucap Kaunang

Sejalan dengan perkembangan pembangunan saat ini pengembangan kota menuju layak anak (KLA) terus di galakkan, ini terbukti banyak kota telah menyatakan diri atau telah dikembangkan Sekolah Ramah Anak.

Hal ini dilakukan karena SRA merupakan indikator KLA dan menjadi bagian terpenting dari diterbitkannya kebijakan Sekolah Ramah Anak sebagai upaya agar pemenuhan hak-hak anak terpenuhi.

Mengingat pentingnya upaya untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak ini, Walikota berharap Petunjuk Teknis ini dapat bermanfaat bagi seluruh stake holder terkait dengan Sekolah Ramah Anak sehingga cita-cita untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia dapat terwujud.

“Dalam membentuk anak yang kreatif dan cerdas, tidak cukup memberikan pendidikan intelektual saja, namun perlu diimbangi dengan pendidikan yang mampu mengasah kreatifitas anak. Anak dengan IQ yang tinggi belum tentu tumbuh menjadi anak yang cerdas dan kreatif. Sementara kreatifitas yang dimiliki setiap individu menjadi modal penting bagi individu dalam menghadapi perkembangan jaman.Anak dengan kemampuan intelektual yang baik dan kreatifitas yang tinggi mampu berpikir dengan cara multi dimesional.” Tambahnya.

Sehingga mereka selalu siap dan mampu beradaptasi dalam menghadapi perkembangan kondisi dan sosial disekitarnya. Namun demikian sayangnya pemahaman yang berkembang pada sebagian orang memandang bahwa kecerdasan kreativitas (CQ) tidak lebih penting dari pengetahuan intelektual. Sehingga pemenuhan pengetahuan intelektual menjadi hal yang utama tanpa diimbangi dengan pengembangan dan pengasahan kreatifitas anak.Padahal diperlukan keseimbanganantara IQ, CQ, EQ dan SQ untuk membentuk anak-anak yang cerdas, kreatif dan berakhlak mulia.

“Untuk itu, saya berharap semoga kegiatan ini dapat menjadi media pengembangan kreativitas dan wawasan anak-anak di Kota Tomohon, sekaligus menjadi stimulant bagi penyelenggaran kegiatan serupa di kemudian hari.” tutup Kaunang

Hadir dalam kegiatan ini Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Kreatifitas & Budaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Ibu Elvi Hendrani, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tomohon dr. Olga karinda, M.Kes beserta jajaran,  para guru-guru sekolah dan anak-anak siswa siswi.(Abd)

EL 6/07/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: