.

.
» »Unlabelled » Pemkot Tomohon Sosialisasikan Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Beberapa aspek yang menjadi kelemahan dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial terutama yang terkait dengan kebijakan pemberian hibah dan bantuan sosial saat ini adalah aspek penganggaran, aspek program dan kegiatan pemerintah daerah.
Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn  Sompotan (SAS) dalam sambutannya yang juga selaku narasumber saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) di Ruang Pertemuan BKD Tomohon, Kamis (16/3/17).
Untuk itu kata SAS, diatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi. Sehubungan dengan itu, Pemkot Tomohon pada tahun anggaran 2017 berkomitmen untuk menciptakan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
“Harapan kami kepada seluruh penerima hibah agar senantiasa dapat bekerjasama dan memahami serta mengikuti setiap proses tahapan yang sesuai dengan aturan.”jelas Wawali SAS.
Ditempat yang sama Kepala Badan Keuangan (Kaban) Drs. Gerardus Mogi dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan hibah sesuai kemampuan keuangan daerah dengan persyaratan penerima hibah yaitu memiliki kepengurusan yang jelas, berkedudukan di wilayah administrasi kota Tomohon, bersifat nirlaba,sukarela dan sosial.
“Pencairan dana hibah diberikan kepada masyarakat dan atau organisasi secara bertahap yang akan dituangkan dalam NPHF,”ujar Mogi.
Kaban juga mengingatkan kepada penerima hibah untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Walikota melalui pejabat pengelola keuangan (PPKD) dengan tembusan SKPD terkait, dengan melengkapi semua persyaratan yang telah di tentukan sesuai aturan yg berlaku.
“Hal ini diwajibkan kepada penerima hibah/bantuan agar nantinya tidak akan muncul kendala administrasi baik dari pemerintah maupun penerima bantuan,”terangnya.
Hadir dalam sosialisasi ini para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta jajaran Badan keuangan daerah Kota Tomohon. (Abd)

Admin RMC 3/16/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama