.

.
» » » Di Walian, Nyaris Terjadi Pemerkosaan

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Kasus percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon. Siti Najmia (16) warga Kelurahan Walian Lingkungan III Kecamatan Tomohon Selatan hampir saja diperkosa oleh seorang lelaki yang tidak dikenal. Kejadian tersebut terjadi didalam rumah korban SN pada Jumat (24/02/2017) sekitar pukul 18.30 Wita.
Siti saat melaporkan kejadian tersebut di Polres Tomohon menjelaskan bahwa saat itu ia sedang sendirian didalam rumahnya, kemudian ia mendengar ada orang di depan rumahnya yang mengatakan bahwa ada pesanan dari bos.
Mendengar perkataan itu, Siti pun membuka pintu dan melihat seorang lelaki yang tidak dikenal membawa sebuah bungkusan, tanpa curiga Siti pun langsung mengambil sebuah bungkusan yang dibawa oleh lelaki yang tidak dikenalnya itu.
Saat korban Siti bermaksud menutup kembali pintu rumah, tiba-tiba lelaki yang tidak dikenal itu mendorong Siti dan mengunci pintu dari dalam rumah, saat itu Siti langsung berteriak namun lelaki yang tidak dikenal mencekik dan menutup mulut Siti dengan tangan.
Selanjutnya Lelaki itu mengikat leher, tangan dan kaki Siti dengan maksud akan memperkosa namun Siti melakukan perlawanan dan lelaki itupun memukuli Siti menggunakan batu batako dibagian kepala dan tidak lama kemudian lelaki itu keluar dan melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut Siti menderita luka pada bagian kepala, memar pada tangan, punggung dan pipi sebelah kiri, serta kehilangan uang sebesar Rp. 1.700.000.- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah). Saat ini Siti sementara dirawat di rumah sakit Gunung Maria Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA J.M. Kreysen, membenarkan laporan tersebut dan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polres Tomohon untuk waspada dengan kejadian seperti yang dialami Siti Najmia, karena kejadian tersebut adalah modus para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya seperti pencurian/perampokan.
“Jika ada orang yang tidak dikenal atau orang asing datang kerumah kita dan saat itu kita lagi sendirian dirumah,  jangan langsung membuka pintu, bahkan ketika orang asing membawa paket atau membawa jualan, jangan bukakan pintu.
Sebaiknya kita tanyakan dulu apa tujuan orang itu? dan ketika orang itu mengatakan membawa paket/pesanan dari orang atau perusahaan yang tidak kita kenal, maka kita harus waspada dan jangan membukakan pintu, karena itu salah satu modus dari para pelaku kejahatan untuk melakukan Aksinya,” ujar Kreysen, Sabtu (25/2/17).
Diketahui saat ini  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tomohon sedang menindak lanjuti dengan menyelidiki kasus tersebut. [Abd]

Admin RMC , 2/26/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama