.

.
» » Rakerda DPD KNPI Minahasa, Soroti AFL Serta Galian C Ilegal

Tondano, RedaksiManado.Com – Masalah Alih Fungsi Lahan (AFL) serta galian C tanpa ijin menjadi dua dari beberapa yang disoroti dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Minahasa.
Ketua DPD KNPI Minahasa Bung Theo Umbas SSTP mengatakan jika pihaknya akan terus menjadi mitra aktif pemerintah dalam menopang pembangunan di daerah ini. “Organisasi ini adalah wadah kaderisasi dan berhimpun. Untuk itu, kami akan terus berkontribusi dengan pemerintah dan berupaya melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif untuk mensolusikan berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Minahasa,” ujar Umbas di sela pelaksanaan Rakerda yang dihelat di Hotel Toudano Sabtu (25/2) kemarin sembari mengucapkan terima kasih buat Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Jubert Nixon Purnama STh atas kehadiran dan perhatianya terhadap KNPI.
Sementara itu, Sekretaris DPD KNPI Minahasa Edwin Pratasik SPd mengatakan kalau dalam momentum tersebut, selain telah mencetuskan program kerja satu tahun kedepan, juga telah ditetapkan keabsahan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang menyatakan diri berhimpun dalam KNPI Minahasa.
 “Selain itu, Rakerda ini juga telah melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang nantinya akan disampaikan ke pihak Pemerintah Kabupaten. Antaranya terkait masalah Alih Fungsi Lahan (AFL), galian C illegal, masalah banjir dan hal-hal lainya yang kami pandang perlu untuk diberi perhatian khusus,” jelas Pratasik.
“Rakerda ini akan dilanjutkan dengan Seminar Budaya dengan tema ‘Menelusuri Jejak Leluhur Serta Budaya Minahasa Yang Hampir Hilang’. Nantinya yang diharapkan lewat seminar budaya ini, akan membekali generasi muda tentang budaya Minahasa yang sudah hampir hilang dan bahkan juga sudah dilupakan,” kunci Pratasik.
Rakerda I DPD KNPI Minahasa tersebut dibuka oleh Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Joubert Nixon Purnama STh. Sementara Seminar Budaya menghadirkan narasumber kondang seperti Dr Ivan Kaunang, Rikson Karundeng, dan Tonaas Dede Katopo. “KNPI harus berkontribusi terhadap pemerintah, KNPI harus menjadi media pemersatu, serta harus menjadi media solutif terhadap berbagai persoalan bangsa di Kabupaten Minahasa,” ujar Purnama. ***[Angel]

Admin RMC 2/26/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama