TOMOHON, RMC — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait upaya peningkatan nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), serta membahas progres proyek strategis Kota Tomohon (Kamis,23/10/2025). Kegiatan berlangsung di ruang rapat Wali Kota Tomohon.
MCSP dan SPI adalah dua indikator penilaian utama yang digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya pencegahan korupsi di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Rakor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tomohon ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan percepatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Turut hadir dalam kegiatan ini Analis Pemberantasan Korupsi KPK RI, Bapak Naufal Habibi, beserta tim, yang memberikan arahan dan masukan terkait penguatan integritas serta pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar