.

.
» » Buat Ricuh dan Ancam Pakai Tombak, Pria Woloan Diamankan Tim Anti Bandit


Tomohon
,RedaksiManado.Com ~Tim anti Bandit Totosik Polres Tomohon  tak henti-hentinya memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Tomohon. Salah satunya adalah menjamin rasa aman sehingga kemanapun anda pergi di sudut kota ini akan terasa nyaman.

Pada Minggu (8/5/22) Tim Unit Reaksi Cepat Totosik mendapatkan info dari masyarakat bahwa telah terjadi keributan dengan menggunakan senjata tajam(sajam)yang disertai penganiayaan secara bersama-sama di Kelurahan Woloan Tiga. Dipimpin Aipda Yanny Watung, tim anti bandit ini langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapatkan identitas ketiga pelaku keributan, serta memgamankan mereka.

Katim Totosik, kepada media ini menuturkan kronologis sehingga diamankannya ketiga pemuda ini, awalnya Rian dan Raijen siang itu menggelar pesta minuman  keras (miras) di rumah kifly. Pesta miras ini awalnya berlangsung aman dan enjoy. Namun akibat sudah dipengaruhi  alkohol, diantara mereka bertiga terjadi adu mulut.

"Saat terjadi adu mulut, kifly merasa tak puas dan langsung keluar ruangan sambil bakuku(berseru dan berteriak). Melihat hal ini  kedua teman mirasnya lantas mengikuti kifly keluar ruangan dan langsung melakukan penganiayaan hingga kifly masuk di dalam selokan. Merasa tak sebanding  kifly kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sajam jenis tombak, lalu mengejar kedua teman mirasnya tersebut,"ungkap Watung.

Ditambahkan Watung, merasa terancam dengan tombak, rian dan rekannya lari menyelamatkan diri ke rumah dari Rian yang berada di kelurahan Woloan Satu. Mengetahui tempat persembunyian sasaranya, kifly lalu menuju ke rumah Rian dan merusak kursi yang ada diteras rumah tersebut. Melihat hal ini, masyarakat sekitar yang di buat heboh, langsung melerai dan mangamankan kifly ke rumahnya.

Akibat dari keributan yang terjadi, Kifly L mengalami luka gores di kepala bagian Kanan serta Luka gores di Telinga sebelah kanan dan mengalami memar di tubuh bagian belakang.

Kejadian ini dibenarkan  oleh Kapolres Tomohon  melalui  Katim Totosik Aipda Yanny Watung. Dan saat ini  ketiganya beserta barang bukti sudah diamankan ke Polsek Tomteng untuk proses selanjutnya.**(EL)

EL 5/09/2022

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: