.

.
» »Unlabelled » Diamankan Polisi Pemuda Bersajam Diancam 10 Tahun Penjara


MANADO, RMC
– Patroli cipta kondisi yang dilaksanakan Personel gabungan Polresta Manado pada Jumat (11/3/2022) malam, berhasil menjaring seorang pemuda pembawa senjata tajam (sajam).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Pemuda tersebut berinisial FW (33) warga Singkil Manado. Yang bersangkutan kedapatan membawa sajam jenis pisau besi putih, yang disimpan di kantong depan motor saat melewati simpang empat Sentrum sekitar pukul 23.00 Wita,” ujarnya.

Pemuda tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Malam itu Polresta Manado dan Polsek jajaran menggelar patroli dan razia di seputaran wilayah Kota Manado. Tim Patroli dibagi menjadi 5 bagian, yaitu stationer di simpang empat Sentrum oleh personel gabungan; patroli rayon Timur yang diikuti oleh personel Polsek Tikala, Polsek Bandara dan Polsek Mapanget; patroli rayon Utara yang diikuti oleh Polsek Tuminting, Singkil, Wori dan Bunaken; patroli rayon tengah yang diikuti oleh Polsek Wenang, Sario dan Pelabuhan; serta patroli rayon Selatan yang diikuti oleh Polsek Malalayang, Pineleng, Wanea dan Tombulu.

“Patroli skala besar ini dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan aksi kriminalitas di Kota Manado dan sekitarnya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang dicurigai baik roda 2 maupun roda 4, serta membubarkan kerumanan warga atauc kelompok anak muda yang masih berada di jalanan saat tengah malam.

Pelaku FW berpotensi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. **(TB)

Admin RMC 3/12/2022

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: