Ringkuangan saat membacakan sambutan Walikota, mengatakan Ini merupakan suatu kegiatan strategis karena kegiatan ini disetting guna menjadikan Kota Tomohon sebagai kota siaga terhadap bencana dan siap akan ancaman bencana.
"Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana sebagai bagian dari revolusi mental, upaya untuk merubah perilaku masyarakat menuju budaya aman bencana dengan melakukan edukasi publik melalui gerakan kesiapsiagaan dan meningkatkan seluruh komponen pemerintah, organisasi, masyarakat, komunitas, serta khususnya keluarga dan individu itu sendiri,jelas Ringkuangan.
Lanjutnya, (Ringkuangan), Penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat terhadap kesiapsiagaan bencana adalah masyarakat yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dalam menghadapi potensi ancaman bencana. Dan mempu memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana serta mempunyai ketangguhan dan kemempuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisasikan sumber daya masyarakatnya untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi resiko bencana.
"Kita ketahui bersama Kota Tomohon merupakan salah satu kota di indonesia yang diapit oleh dua buah gunung berapi aktif yaitu gunung lokon dan mahawu, yang secara geologis dapat menyebabkan bencana gempa bumi, erupsi gunung, gerakan tanah serta secara hidrologis dapat menimbulkan bencana banjir, kekeringan dan kebakaran hutan. untuk mengatasi beragamnya tingkat resiko bencana yang dimaksud, menghendaki kita warga negara dan aparatur untuk senantiasa waspada serta tanggap dalam penanggulangan bencana," jelasnya.
Untuk itulah filosofi living harmony with risk atau hidup serasi dan selaras dengan resiko bencana tak henti-hentinya kami selalu dengung-dengungkan. Dengan diutamakannya prinsip pencegahan dan kesiapsiagaan, penanganan kedaruratan dan penanganan paska bencana yang merupakan satu kesatuan utuh. pada kesempatan ini, kami memberikan penghargaan kepada peserta penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat terhadap kesiapsiagaan bencana yang nantinya akan menjadi barisan terdepan dalam proses evakuasi bila terjadi bencana.
"Kepada semua elemen masyarakat terutama yang berada di kawasan rawan bencana agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dan membatasi aktivitas pekerjaan disekitar daerah kawasan rawan bencana radius 2,5 km. Kepada masyarakat agar tenang dalam beraktivitas sehari-hari dan tidak terprovokasi berbagai isu-isu yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang meresahkan masyarakat. Meningkatkan koordinasi secara terus menerus antar instansi terkait yang ada baik vertikal maupun horisontal sehingga terwujud sinergitas yang harmonis,"pungkas Ringkuangan.
Tampak hadir Narasumber Asisten Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan Toar Pandeirot serta para peserta.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar