.

.
» » Pertama di Sulut, Pemkot Tomohon dan Bawaslu Teken MoU Netralitas ASN

Tomohon,RedaksiManado.Com~Menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota di Kota Tomohon tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Tomohon bersepakat dengan Bawaslu Kota Tomohon untuk bersama-sama dalam mengawasi netralitas pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota Tomohon.

Mewujudkan hal tersebut, bertempat di ruang rapat Walikota Tomohon pada Kamis 16 Juli 2020, dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kota Tomohon dengan Pemerintah Kota Tomohon tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota di Kota Tomohon tahun 2020.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Walikota Tomohon dan Ketua Bawaslu Kota Tomohon yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Sekot Tomohon, Anggota Bawaslu Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., dalam sambutannya mengatakan, " Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi contoh bagi kabupaten/kota yang lainnya di Sulawesi Utara. Di Sulawesi Utara, Kota Tomohon yang mendorong netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Semoga kiranya ini akan menjadi dorongan dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember 2020 nanti."

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Herwyn Malonda, SH., M.Pd mengatakan, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kota Tomohon dengan Pemerintah Kota Tomohon tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara adalah yang pertama kali diadakan di Sulawesi Utara. Ini menjadi pionir di Provinsi Sulawesi Utara. Komitmen ini adalah komitmen yang sangat baik.

"Apresiasi kepada Walikota Tomohon atas kesediaan Pemerintah Kota Tomohon bersama-sama Bawaslu Kota Tomohon dalam mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara. Terima kasih kepada Walikota Tomohon dan seluruh jajaran sambil berharap penandatangan ini menjadi motivasi untuk tetap konsisten dan konsekuen dalam mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara,"pungkasnya.

Dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deysi Soputan, S.Pd., M.Hum., bersama anggota Steven Linu, SS., MAP., dan Irfan Dokal, SH., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold Lolowang, M.Sc., serta Jajaran Pemkot Tomohon.**(Abd3506)

EL 7/17/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: