.

.
» » » Ibadah HUT Jemaat Ke – 70 Bersama Jemaat Amongena Langowan, Bupati ROR Sentil Pemekaran

MINAHASA, RMC – Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M.Si Ibadah bersama Jemaat Anugerah Amongena Langowan HUT Jemaat Ke – 70 Sekaligus HUT Komisi WKI Ke – 69. Minggu (03/11/2019). Ibadah dipimpin oleh BPMS Pdt. Frangky Kalalo M.Th selaku Sekertaris Departement Bidang Pembinaan dengan pembacaan alkitab kejadian 3 : 1 – 24 “Manusia Jatuh dalam dosa”.

Sambutanya Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M.Si menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun kepada Jemaat Anugerah Amongena.

“Kepada masyarakat menjaga lingkungan dengan kurangi sampah plastik mengingat saat ini sudah masuk musim penghujan. Kedepan Pemerintah Kabupaten Minahasa akan mengeluarkan Perda terkait penggunaan air mineral kemasan dalam bentuk gelas plastik. Tahun depan Pemerintah telah memprogramkan untuk disetiap kecamatan untuk pengadaan 1 kendaraan samapah. ” Ujar Bupati ROR.

Ditambahkan Bupati ROR, saat ini Pemerintah Kabupaten Minahasa sedang mengkaji pemekaran Kota Langowan jika nantinya moratorium pemekaran telah dibuka oleh Presiden. ” Kota Langowan rencananya akan menjadi Kota Agropolitan.” Kata Bupati ROR.

Dikatakan Bupati ROR, tahun ini pemerintah telah memprogramkan BPJS kesehatan 100 persen , namun saat ini biaya BPJS mengalami kenaikan hampir 100 persen untuk itu pemerintah memiliki kebijakan baru yaitu dengan memberikan BPJS selektif yang nantinya akan diberikan kepada yang memang membutuhkan demikian juga dengan pemberian dana duka.

“Pemberian BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada Tenaga Harian Lepas, perangkat desa, dan pemimpin agama dibantu oleh pemerintah provinsi,” Jelas Bupati ROR, seraya mengajak mari torang rayakan Hari Jadi Minahasa ke 591 pada 5 November 2019 nanti. Jaga keamanan dan ketertiban.

Diakhir sambutan Bupati ROR mengajak seluruh jemaat dan masyarakat mari kita menjaga kebersihan karena sekarang ini musim hujan. Mengurangi sampah plastik pemerintah telah memprogramkan di tahun 2020 disetiap kecamatan harus mengadakan kendaraan sampah.

Dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Dra. Fenny Ch. Roring – Lumanauw S.IP, Wakil Ketua DPRD Kab. Minahasa Denny Kalangi dan Anggota DPRD Debora Sumolang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Kabupaten Minahasa. ***(Red)

Admin RMC , 11/03/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: