.

.
» » Pengurusan Paspor RI di MPP Diwajibkan Menggunakan Aplikasi Pendaftaran Antrian Online

Tomohon,RedaksiManado.Com~Masyarakat kota Tomohon dalam hal pengurusan paspor di Mall Pelayanan Publik saat ini semakin dipermudah dengan adanya aplikasi pendaftaran antrian secara online bernama Layanan Paspor Online. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kementerian Hukum & HAM Republik Indonesia Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Friece Dibilang yang mengatakan bahwa telah dilaksanakan pelayanan Penerbitan Paspor RI di Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Kota Tomohon oleh Kantor Imigrasi Manado sejak tanggal 21 April 2018.Pada saat itu pemberian antrian permohonan paspor masih secara manual.Terhitung mulai tanggal 12 Agustus 2019 antrian paspor RI di MPP diwajibkan menggunakan aplikasi pendaftaran antrian secara online bernama LAYANAN PASPOR ONLINE yang dapat diundah pada handphone berbasis android dan iOS,jelasnya. 

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA bersama jajaran pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon, menyambut baik serta memberikan apresiasi atas penggunaan aplikasi yang dapat diundah pada handphone berbasis android dan iOS ini,atau dapat mengakses melalui browser dengan laman://antrian.imigrasi.go.id/Layanan

Masyarakat Tomohon dan sekitarnya kiranya dapat menggunakan aplikasi ini untuk kemudahan pelayanan dalam pengurusan paspor.Manfaatkan kemudahan dalam pengurusan paspor yang dilayani di MPP Kota Tomohon. Kapanpun, dimanapun serta kemanapun anda ketika akan mengurus paspor, silahkan ke Mal Pelayanan Publik Kota Tomohon. 

Diketahui untuk mengurus paspor melalui loket Imigrasi, anda harus membawa Kelengkapan berkas untuk pengurusan paspor, yakni copy KTP, copy KK /Akte Lahir /Surat Nikah / ijazah, paspor/SPLP Lama, Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian,Surat Rekomendasi/izin atasan/sponsor, Surat Kuasa/Kartu Tanda Penuturusan Keimigrasian. Serta mengisi formulir yang di siapkan Kantor Imigrasi.**(Abd3508)

EL 8/28/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: