.

.
» » Sekot Lolowang Kukuhkan PPID Kota Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.Com~Bagian Humas dan Protokol Pemerintah kota Tomohon menggelar Rapat dan Pengukuhan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Rumah Dinas Walikota Tomohon pada Jumat 24/05. 

Pengukuhan pejabat ini dilakukan oleh yang mewakili Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak CA diwakili Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang, M.Sc.

Lolowang saat membacakan sambutan Walikota mengungkapkan,Pemerintah Kota Tomohon telah melaksanakan keterbukaan informasi yaitu memberikan informasi kepada masyarakat melalui media massa yang memberitahukan seluruh kegiatan pemerintah. PPID Tomohon tertuang dalam Peraturan Walikota Tomohon nomor 28 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon,ujar Sekot.

Sebelumnya Kabag Humas dan Protokol John E.S. Kapoh, SS.M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan Tujuan kegiatan ini adalah untuk membahas tentang pelaksanaan pengelolaan informasi, dokumentasi yang wajib tersedia untuk disampaikan dan diketahui seluruh komponen masyarakat di Kota Tomohon,adanya kesamaan persepsi yang nantinya menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas di bidang komunikasi dan informasi,serta terbinanya proses penyampaian dan Penerimaan informasi yang bermanfaat dan mendidik bagi masyarakat luas,jelas Kapoh. 

Proses penyampaian dan penerimaan informasi dan dokumentasi harus dipahami dan dimengerti dengan baik oleh seluruh elemen terkait dalam PPID.informasi yang disampaikan harus mendidik juga menghibur serta menyejukkan demi kemajuan kota tercinta Tomohon.

Hadir juga Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs. O.D.S Mandagi, Asisten Perekonomian Ir. Djoike Karouw, M.Si, Jajaran Pemerintah Kota, Staf Ahli,Kadiskominfo, Kadis Dikda Para Kabag, Sekretaris Badan dan Dinas, Para Kabid, Kasubag & Kasubid.**(abd2305)

EL 5/24/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: