.

.
» » » Cekik Istri Sampai Mati, Marlon Atur Seolah Bunuh Diri Dengan Cairan Shampo


Bitung, RedaksiManado.Com-Team Tarsius Matuari bersama Unit Reskrim Polsek Matuari dipimpin Kanit Tarsius Aiptu Eman Abdul melakukan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan, yaitu lelaki berinisial MM alias Marlon.

Berdasarkan LP/01/III/2019/Sulut/Res-Btg tanggal 6 Maret 2019 Marlon ditangkap di tempat kerjanya di Pabrik Ikan Singgaraja Kecamatan Madidir Kota Bitung pada hari Senin, 1 April 2019.

Tersangka diamankan atas dugaan pembunuhan yang ia lakukan terhadap korban perempuan Ferolin Sister Djorobe (36) yang adalah isterinya, di rumah kos Perum Walekesia, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, pada 6 Maret 2019 silam.

Menurut Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manoppo faktor penyebab kematian korban diawali karena pertengkaran dalam kehidupan rumah tangga. 

“Sang isteri mengatakan tidak mau lagi hidup bersama dengan tersangka, hal tersebut membuat suami menjadi marah lalu mencekik leher korban sampai korban lemas dan tidak sadarkan diri,” ungkap Manoppo.

Lanjutnya, kemudian korban diangkat dan diletakkan dalam kamar mandi dalam posisi didudukkan, dan suaminya kemudian memasukan cairan shampo ke dalam mulut isterinya dan akhirnya meninggal dunia.

“Seakan-akan penyebab kematian karena bunuh diri, Marlon telah ditahan di Polsek Matuari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Jelas Manoppo.

Marlon dijerat dengan Pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana, Sub 338 KUHP Tindak pidana Kejahatan terhadap jiwa orang, ancaman Hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Ical)

Richardo Pangalerang , 4/01/2019

Penulis: Richardo Pangalerang

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: