TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Komisi II DPRD Kota Tomohon menuntaskan pembahasan dengan Satuan kerja
 perangkat daerah (SKPD) Pemkot Tomohon yang menjadi mitra kerja dan berlangsung sejak 1 – 4 Oktober 
2018. 
Disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon Frets Keles ST, 
pihaknya telah menuntaskan pembahasan bersama perangkat daerah yang 
menjadi konsentrasi kerja dengan komisinya. 
“Pada prinsipnya,  Komisi II menyikapi beberapa rancangan yang 
diajukan perangkat daerah untuk disesuaikan dengan harapan masyarakat, 
terutama hasil masa reses, sehingga program pemerintah lebih berpihak 
pada kepentingan masyarakat,” ujar Keles didampingi Anggota Komisi II 
Hudson Bogia. (Nal) 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar