.

.
» » » Empat Fraksi DPRD Tomohon Setuju Ranperda LPJP APBD 2017 Ditetapkan Menjadi Perda

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan banggar dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 Kota Tomohon, Jumat (6/7/2018)

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur didampingi para Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk, Youddy Moningka serta para anggota DPRD, smua Fraksi di DPRD menerima dan menyetujui ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2017 Kota Tomohon untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Ketua DPRD, Miky Wenur mengungkapkan “setelah dilakukan pemeriksaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan, pihak DPRD selaku mitra kerja Pemkot telah mengkaji dan menelaah serta mencermati pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut dan telah melalui mekanisme pembahasan baik yang dilakukan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran dengan TAPD Kota Tomohon”.

Disela rapat dilakukan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Wali Kota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Ranperda dimaksud.

Hadir dalam rapat paripurna Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (Nal)

Redaksi Manado 2017 , 7/07/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: