.

.
» » Lomba Desa Tingkat Kabupaten Minahasa 2018 di Nilai Ketua TP-PKK Minahasa

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Minahasa Ny Helly Grace Mewoh-Pongoh SE, Kamis (03/05) pagi, secara marathon, turun ke Desa-desa yang mewakili masing-masing Kecamatan se-Minahasa, untuk melakukan penilaian dalam rangka Lomba Desa Tingkat Kabupaten tahun 2018.

Adapun sejumlah Desa yang sempat dinilai di hari tersebut yakni, Desa Makalelon Kecamatan Kakas, Desa Wasian Kecamatan Kakas Barat, Desa Walewangko Kecamatan Langowan Barat dan Desa Karumenga Kecamatan Langowan Utara.

Ketua TP-PKK Ny Grace Pongoh mengatakan, Lomba Desa ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Repoblik Indonesia (Permendagri-RI) nomor 81 tahun 2015, tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, dimana Lomba Desa dan Kelurahan ini dilakukan setiap tahun untuk memacu semangat Desa dan Kelurahan untuk berprestasi disegala bidang pengembangan Desa dan Kelurahan.

“Ditegaskan dalam Permendagri-RI no 81 tahun 2015, tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, untuk dapat mengetahui mengenai efektivitas, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, tingkat perkembangan, serta daya saing Desa dan Kelurahan, melalui pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat Daerah dan Desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka diperlukan evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan melalui Lomba Desa dan Kelurahan ini,” terang Ny Helly Pongoh, ketika diwawancarai Cybersulutnews.co.id.

Menurutnya, TP-PKK Tingkat Kabupaten selaku Tim Penilai dibantu Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Minahasa, telah mulai melakukan penilaian dengan tetap mengacu pada Permendagri-RI no 81 tahun 2015, mengenai apa saja yang masuk dalam kriteria penilaian.

“Kami sudah mulai melaksanakan penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten tahun 2018 ini, dimana sesuai Permendagri-RI no 81 tahun 2015, kriterian penilaian meliputi tiga bidang yakni, Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan. Sehingga, penilaian Lomba Desa dan Kelurahan ini akan meliputi antara lain, Pendidikan, Kesehatan Masyarakat, Ekonomi Masyarakat, Keamanan dan Ketertiban, Partisipasi Masyarakat, Pemerintahan, Lembaga Kemasyarakatan, serta Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga,” ujarnya.

“Masing-masing indikator ini tentunya memiliki ketentuan-ketentuan khusus yang harus dipenuhi untuk penilaian, yang tentunya harus disertai dengan data pendukung ketika diperiksa Tim Penilai,” pungkasnya.

Sementara, turut mendapingi Ketua TP-PKK Minahasa dalam melakukan penilaian, Ketua Dharma Wanita Persatuan Minahasa Ny Seeve Korengkeng-Warouw, serta anggota TP-PKK dan Dharma Wanita Persatuan lainnya.**(Angel)

Angel Mendur 5/05/2018

Penulis: Angel Mendur

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: