.

.
» » » Diperlukan Perda Yang Valid dan Legal Untuk Pelaksanaan TIFF

Tomohon,RedaksiManado.Com~Ajang tahunan bagi Pemerintah Kota Tomohon adalah menggelar iven bergengsi yaitu Tomohon Internasional Flower Festival TIFF yang tahun ini memasuki gelaran ke-8. Untuk menjamin pelaksanaan iven pariwisata internasional ini, perlu didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) yang valid dan legal sehingga ajang ini bisa dipertanggungjawabkan dari sisi hukum. 

Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak saat membawakan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Perda kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Festival Bunga Internasional Tomohon yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD kota Tomohon, (18/5).

"Ini tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemerintah khususnya lurah, camat dan semua dinas yang terkait. Menjelaskan dasar hukum TIFF ini, sehingga tidak ada ketidakjelasan nantinya," ungkap Walikota. Dikatakannya, potensi Kota Tomohon yang terletak di lokasi yang berbukit dan berada diketinggian 1000 M diatas Permukaan laut menjadikan kota religi ini sangat potensial dipenuhi bunga. 

"Selain itu, kita juga berupaya untuk menambah spot destinasi wisata. Baik yang di instansi pemerintah, swasta, berbasis budaya dan keagamaan," tambah Eman.

Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur selaku narasumber menyatakan, program TIFF selain mendatangkan sumbangsih berharga bagi pendapatan daerah, sudah sewajibnya ditopang oleh aturan pemerintah yang valid. 
"Agar lebih legitimasinya jelas, dan itu wajib diperhatikan semua pihak," uajr Wenur.
Wenur berharap, kiranya pelaksanaan di tahun ke-8 ini dapat mampu berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat lebih khususnya pelaku usaha wisata.

Sebelumnya, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Denny Mangundap, SH dalam laporannya mengatakan, perwujudan kegiatan pariwisata skala internasional ini perlu ditopang melalui aspek kajian hukum.

Turut hadir dalam sosialisasi ini Anggota DPRD Piet H.K Pungus, S.PD, Inspektur Kota Ir. Djoike Karouw, M.Si, Asisten I O.D.S Mandagi, Asisten III Ir. Corry Caroles, para pejabat pemkot Tomohon serta camat dan lurah se-kota Tomohon.**(abd1505)

EL , 5/18/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: