.

.
» » » » Wenur Pimpin Paripurna DPRD Tomohon Penetapan Perda 'Tibum'

TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Dalam rangka mengarahkan dan mendorong terciptanya kesadaran masyarakat mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang meliputi antara lain tertib fasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalu lintas dan jalan dan tertib sosial, Senin 15 januari 2018 DPRD kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir walikota terhadap rancangan peraturan daerah tentang ketertiban umum kota Tomohon. 

Rapat dipimpin oleh ketua dprd Ir Miky Wenur, didampingi oleh wakil ketua DPRD Caroll Senduk, SH dan Youddy Moningka, Sip. Rapat paripurna dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman,SE,Ak, Kapolres yang diwakili oleh Kasat Sabara Iptu Alfrets Wungkana, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh perwira penghubung Mayor Infantri Feky Welang,kejari tomohon yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Intel, Deri F Rahman, SH, para anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran pemerintah kota Tomohon.

Ketua DPRD Ir Miky Wenur pada saat memimpin rapat mengharapkan "dengan diterima dan ditetapkannya ranperda tentang ketertiban umum maka sangat diharapkan pelaksanaan penerapan dari peraturan-peraturan ini benar-benar efektif sehingga apa yang menjadi tujuan dari peraturan ini akan tercapai."

Diawali dengan Laporan Pansus yang dibawakan oleh ketua Pansus Ketertiban Umum (Tibum) Djemy Sundah, SE, fraksi-fraksi menerima dan menyetujui ranperda ketertiban umum ini untuk ditetapkan peraturan daerah dengan beberapa catatan antara lain ***(Nal)

Admin RMC , , 1/15/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: