.

.
» » » » Polsek Sinonsayang Bongkar Sindikat Judi Togel

MINSEL, RedaksiManado.Com -– Polsek Sinonsayang berhasil mengungkap sindikat judi togel dan mengamankan 4 tersangka, RP alias Roy (50), warga Desa Ongkaw Dua; WT alias Wenly (32), warga Desa Motoling Satu; RS alias Ros (32), warga Desa Boyong Pante Dua; dan DA alias Deni (48), warga Desa Boyong Pante Dua.

Keempat tersangka diamankan Senin (15/01/2018), siang, setelah sebelumnya tim gabungan Polsek Sinonsayang melakukan upaya penyelidikan berdasarkan informasi intelijen serta hasil pendalaman dan investigasi anggota kepolisian di lapangan.

Kapolres Minahasa Selatan, AKBP FX. Winardi Prabowo didampingi Kapolsek Sinonsayang, Iptu Alex Karundeng mengatakan, tindak pidana judi togel ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan warga masyarakat yang telah resah dengan adanya kegiatan perjudian ini.

“Kita berhasil mengungkap sindikat judi togel yang disinyalir beroperasi lintas kecamatan dengan mengamankan 4 tersangka selaku pengecer dan pengumpul kupon togel; ini juga merupakan tindak lanjut kita akan laporan warga terkait dengan aktivitas perjudian yang telah meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa kupon togel, kertas rekapan, serta uang tunai taruhan senilai Rp. 404.000,-. (MP)

RedaksiManado , , 1/15/2018

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: